Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2022

Pengaturan Strict Liability (Pertanggungjawaban Mutlak) dan Praktik Peradilan di Indonesia

  Oleh : Melvin Andita Manap, S.H.   Prinsip strict liability atau pertanggungjawaban mutlak pertama kali dikenal dalam pengaturan lingkungan hidup. Prinsip ini masuk ke Indonesia setelah ratifikasi Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1978 terhadap Konvensi Internasional pada 1969 yaitu Brussels Convention on Civil Liability for Oil Pollution Damage.      Black’s Law Dictionary 7th Edition mendefinisikan strict liability sebagai sebuah konsep yang tidak didasarkan pada kelalaian atau niat untuk menyakiti yang menjadi sebuah perbuatan melawan hukum, namun lebih didasari dengan pelanggaran kewajiban mutlkan untuk membuat sesuatu yang aman.      Salah satu ketentuan mengenai strict liability dalam substansi mengenai perlindungan lingkungan hidup tertuang melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang berbunyi,  “Setiap orang yang tindakannya, usahanya, dan/atau kegiatannya menggunakan B3, menghasilkan dan/atau mengelola ...

Apa yang Terjadi Jika Salah Satu Pihak Melanggar Isi Perjanjian

    Studi Kasus Apa yang Terjadi Jika Salah Satu Pihak Melanggar Isi Perjanjian Oleh : Wahani Dwicipta Iftitahurohmah, S.H   Contoh Kasus Posisi: Dono adalah pengusaha biji kopi di Aceh yang melakukan perjanjian jual beli dengan Kasino yang merupakan pengusaha coffee shop di Jakarta. Mereka berhasil membuat kesepakatan dalam perjanjian yang isinya: 1.       Dono mengirimkan biji kopi sebanyak 1 ton kepada Kasino di Jakarta; 2.       Pengiriman dilakukan pada tanggal 1 Desember 2022 dengan estimasi sampai di Jakarta pada tanggal 5 Desember 2022; 3.       Biji kopi yang dikirimkan Dono adalah biji kopi arabika kualitas terbaik; 4.       Kasino membayar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) untuk biji kopi arabika kualitas terbaik dan dikirimkan ke rekening pribadi Dono. Singkat cerita, Kasino telah memenuhi kewajibannya untuk membayar sejumlah uang kepada...

BENARKAH KONTEN YOUTUBE BISA BUAT JAMINAN DI BANK ? SIMAK ASPEK HUKUMNYA

Akun Youtube sebagai Jaminan utang di Bank Oleh : Batari Dwicipta I, S.H        Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif mengeluarkan aturan baru yang salah satunya memberikan kesempatan bagi pelaku ekonomi kreatif agar bisa mendapatkan skema pembiayaan untuk mendapatkan jaminan utang di bank.         Salah satu pelaku ekonomi kreatif yang bisa mendapatkan bantuan adalah pemilik konten youtube. Tentunya untuk mendapatkan jaminan utang tersebut harus memenuhi syarat yang ditentukan.  Apa saja syarat yang diperlukan untuk mendapatkan jaminan utang di bank ? Melihat ketentuan Pasal 9 PP No. 24/2022, agar lembaga keuangan bank dan non bank dapat memberikan jaminan utang dibank, pemilik akun youtube terlebih dahulu harus mendaftarkan konten yang dibuatnya agar bisa mendapatkan sertifikat hak kekayaan intelek...