Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2023

Case of The Week : Sengaja Buang Sampah dan Kotoran di Depan Rumah Tetangga, Apa yang Harus Dilakukan?

Oleh : Melvin Andita Manap, S.H. Kasusnya: Seorang Perempuan, “Ibu M” tertangkap kamera CCTV kerap membuang kotoran ke rumah tetangganya di Sidoarjo. Ibu M membuang sampah, air kencing, dan tinja ke rumah tetangganya karena tidak terima rumah milik adiknya dulu dijual kepada M’U yang saat ini menjadi pemilik rumah tersebut. Perbuatan M membuat keluarga M’U merasa terganggu akibat kotoran yang dibuang oleh M tepat di depan rumahnya. Pertanyaannya: Lalu tindakan hukum apa yang dapat dilakukan oleh M’U untuk melaporkan tindakan Ibu M? Ulasan: Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 telah memberikan jaminan akan Hak Asasi Manusia kepada seluruh rakyat Indonesia. Pada Pasal 28J ayat (1) yang berbunyi: “ Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ”. Ayat tersebut memberikan kewajiban kepada seluruh Rakyat Indonesia untuk senantiasa menghormati orang lain dalam kehidupan bermasyarakat. Perbuatan Ibu M t...

Aspek Hukum sumpah pocong (Case of The Week )

  Oleh : Batari Dwicipta, S.H Sedang ramai berita terkait seorang Pria melakukan sumpah pocong karena menolak tuduhan mencabuli bocah. Meski tidak umum, tetapi ada kalanya kita menjumpai terjadinya peristiwa dimana seseorang melakukan sumpah pocong sebagai upaya mereka mencari kebenaran. Sumpah pocong merupakan sumpah yang dilakukan oleh seseorang umumnya bagi yang tertuduh bersalah untuk di sumpah dalam keadaan terbalut kain kafan seperti layaknya orang yang telah meninggal (pocong). Bagaimana kedudukan sumpah dalam Sistem Peradilan di Indonesia ? Sumpah diakui kedudukannya sebagai alat bukti dalam Hukum Acara Perdata. Hal ini diatur dalam Pasal 155, 156, 157, 158, dan 177 Het Herzienne Indonesische Reglement (“HIR”). Dalam Hukum Acara Perdata jenis-jenis sumpah yang diterima sebagai alat bukti terdiri atas : 1.    1.     Sumpah Suppletoir (Pasal 155 HIR) Sumpah suppletoir/ sumpah tambahan merupakan sumpah yang diperintahkan oleh hakim karena jabat...